Ada enam perkara yang di lindungi dalam hukum Islam yaitu dien, nafs,
maal, 'irdlun, nasab dan 'aqlun, dari enam perkara tersebut, dua
diantaranya berkaitan dengan interaksi laki-laki dan perempuan yaitu
'irdlun(kehormatan)dan nasab(keturunan), artinya Islam begitu perhatian
terhadap hubungan laki-laki dan perempuan,baik sebelum maupun sesudah
pernikahan.
Islam mengharamkan perzinaan dan segala hal yang bisa
menjurus terjadinya zina, sebagaimana pula Islam mewajibkan agar
laki-laki muslim dan wanita muslimah untuk menjaga kehormatan mereka
hingga mereka memasuki pernikahan dalam keadaan bersih dari perbuatan
rofas, dan begitu mereka telah memiliki pasangan hidup yang sah wajiblah
mereka untuk hanya berhubungan dengan pasangannya tersebut.
Karena
itu, menjaga virginitas (keperawanan) dan juga (kejejakaan) bagi remaja
muslim baik laki-laki maupun perempuan adalah suatu keharusan, karena
itu seorang gadis muslimah yang lebih baik adalah yang lebih bisa
menjaga diri dari godaan syahwat terhadap lawan jenisnya, begitu juga
halnya dengan seorang perjaka muslim.
Selama berabad-abad
semenjak dibangun oleh Rosullullah -sholallahu 'alaihi wasallam-,
masyarakat muslim telah menerapkan etika pergaulan laki-laki dan
perempuan yang sesuai dengan nilai-nilai syar'i, yang menjamin mereka
menjadi masyarakat yang bersih dan terjaga kehormatan dan nasab mereka,
mereka tidak mengenal budaya pacaran, mereka tidak mengenal budaya malam
mingguan, tidak tersedia bagi mereka taman-taman kota dan tempat-tempat
rekreasi apalagi tempat-tempat hiburan malam yang menfasilitasi remaja
putra-putri untuk berkenalan dan kemudian berkencan, bahkan kaum
muslimin juga tidak pernah mendidik putra-putri mereka bercampur dalam
satu ruang kelas yang sama, pernahkah pembaca mendapati masyarakat
muslim yang seperti itu menghadapi masalah dengan remaja mereka?
pernahkah didapati angka perceraian di masyarakat tersebut sangat tinggi
hanya karena mereka tidak mengenal budaya pacaran?
Menjaga
virginitas dalam makna yang sempit yaitu menjaga kegadisan dan
kejejakaan atau dengan kata lain tidak melakukan hubungan seksual
pra-nikah, adalah sesuatu yang jelas ditekan kan oleh Islam, namun
selayaknya kita ketahui bahwa menjaga virginitas dalam pandangan Islam
bukan semata-mata faktor fisik saja, persoalan virginitas tak sekedar
persoalan selaput dara, namun lebih dari itu ia juga berkaitan dengan
pergaulan dan budaya pergaulan terhadap lawan jenis, karena pe-ra-wan
tidaklah sekedar pra-one (baca:sebelum yang satu itu). wallahu 'alam bis
showab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar